SIMPANAN ANGGOTA dalah suatu simpanan yang wajib di miliki oleh Anggota/calon Anggota, simpananAnggota KSP. Karya Perdana terdiri dari :
1. Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya atau sama nilainya yang wajib di bayar oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota, dan besaran simpanan pokok Rp.50.000.
2. Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang harus sama banyaknya atu nilainya, yang wajib di bayar oleh anggota kepada koperasi setiap bulanya sebesar Rp.20.000, atau sekaligus sebesar Rp.1.200.000.
- Simpanan anggota adalah simpanan yang tidak dapat jasa dari koperasi, tetapi mendapatkan pembagian SHU sesua besar dari simpananya.
- Simpanan pokok dan simpanan wajib adalah merupakan modal anggota, tiap anggota memiliki hak suara yang sama tidak tergantung pada besarnya simpanan yang dimiliki anggota di koperasi.